Hai temen – temen, disini gua mau
nyeritain gimana pengalaman gua pas ada di kelas 10 SMK – SMAK Bogor atau
SMAKBo. Awalnya sih gua ga kepikiran buat ceritain ini, tapi ternyata ada yang
request buat di ceritain gimana sih kehidupan anak kelas 10 di SMAKBo (?)
Secangkir Logika
Tingkat terbawah dalam ilmu itu adalah paham. Ini wilayah kejernihan logika berpikir dan kerendahan hati. Ilmu tidak membutakannya, malah menjadikannya kaya.
Sabtu, 22 Juli 2017
Jumat, 13 Mei 2016
Rabu, 20 April 2016
Hukum Distribusi
Distribusi
adalah penyebaran aktifitas zat terlarut yang dilarutkan dalam dua pelarut yang
tidak saling melarutkan. Menurut hukum distribusi yang dinyatakan oleh Nernst pada tahun 1891, bahwa suatu zat yang terlarut akan
membagi diri antara dua pelarut yang tidak saling melarutkan sedemikian rupa,
sehingga perbandingan aktifitas pada keadaan setimbang dan suhu tertentu adalah
tetap.
Hukum
distribusi adalah suatu metode yang digunakan untuk menentukan aktivitas zat
terlarut dalam satu pelarut jika aktivitas zat terlarut dalam pelarut lain
diketahui, asalkan kedua pelarut tidak tercampur sempurna satu sama lain.
Faktor-faktor yang mempengaruhi koefisien distribusi diantaranya:
1.
Temperatur yang digunakan.
Semakin
tinggi suhu maka reaksi semakin cepat sehingga volume titrasi menjadi kecil,
akibatnya berpengaruh terhadap nilai k.
2.
Jenis pelarut.
Apabila
pelarut yang digunakan adalah zat yang mudah menguap maka akan sangat
mempengaruhi volume titrasi, akibatnya berpengaruh pada perhitungan nilai
k.
3.
Jenis terlarut.
Apabila
zat akan dilarutkan adalah zat yang mudah menguap atau higroskopis, maka akan
mempengaruhi normalitas (konsentrasi zat tersebut), akibatnya mempengaruhi
harga k.
4.
Konsentrasi
Makin
besar konsentrasi zat terlarut makin besar pula harga k. Harga K berubah dengan
naiknya konsentrasi dan temperatur. Harga k tergantung jenis pelarutnya dan zat
terlarut. Menurut Walter Nersnt, hukum diatas hanya berlaku bila zat terlarut
tidak mengalami disosiasi atau asosiasi, hukum di atas hanya berlaku untuk
komponen yang sama.
Dalam
hukum distribusi terdapat dua jenis larutan, yaitu larutan ideal dan larutan
non-ideal. Larutan ideal diasumsikan sebagai larutan yang encer, tidak
mengalami disosiasi dan asosiasi, serta tidak mengalami gaya gibbs (ΔG=0).
Larutan ideal diasumsikan sebagai larutan yang mengalami asosiasi, disosiasi,
dan distribusi.
Larutan Ideal
ΔG = 0
GA – GB = 0
GA = GB
G0A + RT ln aA = G0B
+ RT ln aB
ln aA ~ CA
ln aB ~ CB
Larutan Non-ideal
Asam benzoat mengalami disosiasi dalam
air dan asosiasi dalam CHCl3 . Besarnya koefisien distribusi dapat dicari
sebagai berikut.
Dalam air (disosiasi) :
C6H5COOH ⇌ C6H5COO- +
H+
Awal Cw
Reaksi Cw α Cw α
Cw α _
Akhir Cw-Cw
α Cw α Cw α
Cw(1-α)
Cw = konsentrasi total asam dalam air
α = derajat disosiasi
Dalam Kloroform (asosiasi) :
(C6H5COOH)2
⇌ 2 C6H5COOH
CC-m m
K =
CC = konsentrasi total mole/I dalam molekul
tunggal
m = konsentrasi dalam CHCl3
mole/I dalam molekul tunggal
Distribusi :
C6H5COOH (dalam CHCl3) ⇌ C6H5COOH (dalam H2O)
m Cw(1-α)
Ki, K, a tidak diketahui, namun demikian untuk setiap
Cw harga harga α dapat dicari dari :
Ki, K, a tidak diketahui, namun demikian untuk setiap
Cw harga harga α dapat dicari dari :
Ki = 6,6 . 10-5
Hukum distribusi banyak dipakai dalam
proses ekstraksi, analisis dan penentuan tetapan kesetimbangan. Ekstraksi
mempunyai arti penting dalam laboratorium dan teknik. Dalam laboratorium
ekstraksi dipakai untuk mengambil zat-zat terlarut dalam air dengan menggunakan
pelarut-pelarut organic yang tidak bercampur seperti eter, CHCl3,
CCl4, dan benzene. Dalam industri ekstraksi dipakai untuk
menghilangkan zat-zat yang tidak disukai dalam hasil, seperti minyak tanah,
minyak goreng, dan sebagainya.
Langganan:
Postingan (Atom)